LAYANAN PERMOHONAN INFORMASI DAN PENGADUAN
Masyarakat dapat memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan dengan jaminan memperoleh tanggapan yang baik dan proporsional melalui sarana telepon, faksimile, SMS, Whatsapp dan email.
ANGKET PEMANTAUAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
1. Pemohon yang datang ke ULT PPPPTK Matematika mendaftrakan diri kepada petugas jaga.
2. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah dalam bertindak, santun dalam berbicara, dan sopan dalam bersikap
3. Petugas mengecek formulir dari pemohon untuk memastikan isian lengkap
4. Pemohon yang mengatasnamakan orang lain, harus menyerahkan surat kuasa atau surat tugas yang syah.
5. Petugas meanmpung, memverifikasi, mengklasifikasn, dan menyelesaikan permasalahan sesuai dengan permintaan pemohon.
6. Jika petugas tidak mampu menyelesaikan permasalahan, maka petugas berkoordinasi dengan bagian/bidang/seksi/subag/fungsional terkait
7. Hasil tindak lanjut penyelesaian permasalah disampaikan kepada pemohon.
8. Jika pelayanan telah selesai, petugas mengakhiri dengan memgucapkan terima kasih.
9. Waktu pelayanan
a. Pendaftaran pukul 09.00-11.00
b. Hari Senin sampai dengan hari Kamis, pukul 09.00-11.00, 13.00-15.00
c. Hari Jumat, pukul 09.00-11.00, 13.30-15.30
10 Jika masih ada pemohon yang datang melebihi waktu pelayanan, maka akan dilanjutkan pada hari kerja berikutnya.
Recent Comments