Home » Uncategorized » Undangan Peserta Pembekalan Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Tahap II Non Rombel (BUN) region Surabaya

Undangan Peserta Pembekalan Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Tahap II Non Rombel (BUN) region Surabaya

Yth.
Kepala Dinas PendidikanTerlampir

Dalam upaya mempersiapkan pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) tahun 2019, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika akan mengadakan kegiatan Pembekalan Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran
Tahap II Non Rombel (BUN) region Surabaya.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon Saudara dapat menugaskan bapak/ibu guru sesuai daftar terlampir untuk hadir dan berperan aktif sebagai peserta pada kegiatan dimaksud.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada:

Tanggal : 29 November s.d. 5 Desember 2019

Tempat : Hotel Primebiz, Surabaya
Jl. Gayung Kebonsari No.30, Gayungan, Kec. Gayungan, Kota Surabaya,
Jawa Timur 60235

Check In : 29 November 2019 pukul 14.00 WIB
Pembukaan : 29 November 2019 pukul 15.30 WIB
Penutupan : 5 Desember 2019 pukul 09.30 WIB

Perlu kami sampaikan, bahwa seluruh biaya ditanggung oleh anggaran PPPPTK Matematika sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelengkapan administrasi yang dibawa:

  1. Peserta bukan Kepala Sekolah
  2. Surat tugas dari Dinas Pendidikan sebanyak 2 (dua) lembar
  3. Peserta mengisi form registrasi online di http://kediklatan.p4tkmatematika.org/form-gi
  4. Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Peserta membawa kartu ASKES/BPJS/KIS.
  6. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa/mengajak keluarga pada kegiatan ini.

Ketentuan transportasi :

  1. Perjalanan darat menggunakan transportasi umum bukan carter.
  2. Perjalanan udara menggunakan transportasi pesawat kelas ekonomi yang dibuktikan dengan tiket pesawat (pp), boarding pass, airport tax.
  3. Bagi peserta yang akan membeli tiket pesawat secara online, agar melakukan pembelian tiket pesawat melalui website resmi maskapai.
  4. Tiket harus mencantumkan nilai nominal yang sesuai dengan harga dari maskapai.
  5. Tidak diperkenankan memasukkan pemesanan paket bagasi ke dalam harga tiket pesawat.
  6. Menyerahkan semua bukti perjalanan di atas kepada panitia.
  7. Panitia tidak akan mengganti biaya perjalanan dinas apabila tidak sesuai dengan ketentuan di atas
    Demikian atas perhatian dan perkenannya, kami ucapkan terima kasih.

Download Undangan Resmi PDF


Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *