Ditjen GTK Salurkan Banpem pada Program PKP
Jakarta – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melalui Unit Pelaksana Teknisnya termasuk PPPPTK Matematika menyalurkan Bantuan Pemerintah (Banpem) sebesar Rp30 juta untuk setiap rombongan belajar (rombel). Banpem ini peruntukkan bagi Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Guru Berbasis Zonasi tahun 2019, yang direncanakan mulai disalurkan tanggal 15 September 2019.
Untuk itu sebelum penyaluran Banpem dilaksanakan, GTK mengadakan Rapat Koordinasi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bantuan Pemerintah Program PKP antara UPT Kemdikbud penyalur Banpem dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dari Sumatera, Bangka, Banten, Jawa Barat, dan NTT. Rakor digelar di Hotel Golden Boutique Angkasa Jakarta tanggal 10 s.d. 13 September 2019.
Dalam Rakor tersebut, PPPPTK Matematika mengirimkan tim verifikasi dokumen Banpem untuk memeriksa kelengkapan dokumen pendukung terhadap 117 sasaran Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi wilayah Sumatera, Bangka, Banten, dan Jawa barat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam sambutan pembukaan Rakor mengatakan bahwa selama ini model pelatihan yang diselenggarakan oleh PPPPTK boros karena mengeluarkan biaya yang mahal untuk mengundang guru-guru ke PPPPTK. Muhadjir menyebutkan seharusnya yang dilatih di PPPPTK hanya guru-guru inti saja.
“Pelatihan guru selanjutnya akan berbasis zonasi dalam rangka pemerataan mutu pendidikan, termasuk pemerataan mutu guru agar semua rakyat Indonesia dapat menikmati pendidikan yang bermutu.” Ungkap Muhadjir.
Tujuan program PKP berbasis zonasi adalah untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher order Thinking Skills/HOTS).
Pelatihan PKP didisain selama 5 minggu dengan menggunakan moda In service learning (In) dan On the job learning (On) dengan pola 5 kali In dan 3 kali On. Total jam pelajaran (JP) yang ditempuh oleh peserta pelatihan sebanyak 82 JP yang terbagi ke dalam 52 JP pada In dan 30 JP pada On. Selama pelatihan peserta akan mempelajari 2 Unit Pembelajaran dan diakhir akan melakukan postes secara online. (RK)
Recent Comments