Home » BERITA » RUU Sisdiknas Solusi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Archives

Categories

RUU Sisdiknas Solusi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) merupakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

” RUU Sisdiknas ini punya potensi positif terbesar terhadap kesejahteraan guru. Hal ini telah kami perjuangkan selama 1 hingga 2 tahun terakhir mencari jalan bagaimana caranya kita meningkatkan kesejahteraan guru dan bagaimana kita tidak mengecewakan guru yang selama ini telah berpuluh-puluh tahun manunggu tunjangan mereka tetapi masih mengantri dan tidak mendapatkannya. Jadi sebenarnya RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru,” kata Nadiem dalam dialog Kupas Tuntas Isu Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendikbud RI, Minggu (11/9/2022).

Tangkapan layer Mendikbudristek dalam dialog Kupas Tuntas Isu Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas, kanal YouTube Kemendikbud RI, Minggu (11/9/2022).

Menurut Nadiem, di dalam RUU Sisdiknas menjamin bahwa guru-guru yang sudah menerima sertifikasi dan tunjangan yang saat ini berjumlah sekitar 1,3 juta akan tetap mendapatkan tunjangannya hingga pensiun. Sebaliknya guru yang belum mendapatkan sekitar 1,6 juta akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Selain itu dikatakannya juga, melalui RUU Sisdiknas ini maka untuk pertama kalinya guru-guru PAUD yang saat ini ada sekitra 250 ribu, guru-guru pendidikan kesetaraan dan guru-guru pesantren bisa diakui sebagai guru dan pada saat mereka memenuhi syarat mereka juga bisa menerima tunjangan.

Rencana pemerintah melalui Kemdikbudristek selanjutnya setelah adanya RUU Sisdiknas ini keluar adalah meningkatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah Swasta untuk memenuhi kebutuhan kelayakan upah bagi guru-guru swasta. Hal ini juga memberikan pemerintah kapabilitas untuk mendorong sanksi bagi sekolah yang tidak memberikan gaji yang sesuai bagi guru swasta.

”Pemerintah saat ini sedang menyiapkan berbagai macam peraturan turunannya untuk tahun ini dan tahun depan. Inilah ada urgensi bahwa masyarakat terutama guru harus bersuara untuk mendukung RUU Sisdiknas ini agar di tahun 2023 semua peraturan turunannya sudah siap,” ujar Nadiem.

Selanjutnya Nadiem berharap agar guru percaya kepada Kemdikbudristek yang memperjuangkan kesejahteraan guru. Harapan besarnya, setelah RUU Sisdiknas ini diterima  beserta peraturan turunannya guru merasa aman dan tenang. Ditegaskan oleh Nadiem bahwa Mandat Presiden kepada Kemdikbudristek melalui RUU Sisdiknas ini kesejahteraan guru harus terjamin dan meningkat. (RK)

 


Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *