Oleh: Rina Kusumayanti
Programme for International Student Assessment (PISA) merupakan studi internasional yang diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk menguji performa akademis siswa sekolah yang meliputi literasi dasar dalam bidang membaca, matematika, dan sains. Tes PISA diselenggarakan setiap tiga tahun sekali ditujukan untuk siswa berusia 15 tahun dan hasil tes tersebut menjadi gambaran kualitas pendidikan di suatu negara.
Indonesia sendiri telah bergabung dan mengikuti tes PISA sejak tahun 2000. Sejak awal bergabung, hasil capaian PISA Indonesia selalu berada pada level yang tidak menggembirakan. Hasil studi PISA terakhir tahun 2018 yang dikeluarkan oleh OECD selaku penyelenggara PISA menunjukkan hasil capaian Indonesia yang masih rendah bahkan cenderung mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015.
Grafik 1. Hasil PISA Indonesia 2000-2018
Sumber: https://www.oecd.org/pisa/publications/PISA2018_CN_IDN.pdf
Dari data diatas terlihat bahwa nilai PISA Indonesia di tahun 2018 kemampuan membaca siswa Indonesia meraih skor rata-rata 371 dari rata-rata skor OECD yakni 487. Kemudian untuk skor rata-rata matematika mencapai 379 dari skor rata-rata OECD 487. Selanjutnya untuk sains, skor rata-rata siswa Indonesia mencapai 396 dengan skor rata-rata OECD yakni 489.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menanggapi hasil PISA tersebut dengan menyampaikan bahwa hasil PISA menjadi masukan yang berharga dan menjadi fokus Kemdikbud untuk melakukan evaluasi guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia selama lima tahun ke depan. Di dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemdikbud 2020-2024, ditetapkan target capaian PISA untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut: untuk skor membaca adalah 396, matematika sebesar 388, dan sains mencapai 402.
Melihat target capaian PISA yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud di dalam Renstra 2020-2021, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika sebagai Unit Pelaksana Teknis Kemdikbud yang berada di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) memiliki kewajiban untuk mendukung program tersebut dengan melakukan inovasi untuk mengakselerasi capaian PISA.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa PPPPTK Matematika mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika. Salah satu fungsi PPPPTK Matematika adalah melakukan penyusunan program pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan Matematika. Fungsi ini lah yang harus dijalankan PPPPTK Matematika sesuai peran dan tanggung jawabnya.
Mengutip dari pernyataan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (GTK Dikdas) Kemdikbud, Dr. Rachmadi Widdiharto, M.A, pada Pelatihan Analisis Framework PISA 2022 dan Penyusunan Soal Sejenis PISA yang diselenggarakan oleh PPPPTK Matematika tanggal 9 Maret 2021, menyatakan bahwa peran dan tanggung jawab PPPPTK Matematika terkait hal tersebut ada lima, yaitu:
- Pengembangan program pelatihan
- Pengembangan model pelatihan
- Pengembangan unit-unit pembelajaran berorientasi PISA yang dilengkapi dengan soal-soal setara PISA
- Penyedia SDM narasumber
- Penjaminan
Peran dan tanggung jawab seperti yang disinggung diatas telah dijalankan oleh PPPPTK Matematika sejak tahun 2018. Inisiasi program yang dilakukan oleh PPPPTK Matematika dalam mendukung akselerasi capaian nilai PISA dimulai dari pengembangan program, penyiapan instruktur, pembuatan soal berorientasi/setara PISA, dan pelatihan bagi guru itu sendiri. Berikut adalah program yang telah dijalankan oleh PPPPTK Matematika sejak tahun 2018 hingga Maret 2021.
Tabel 1. Daftar Program Akselerasi PISA PPPPTK Matematika
Sumber: LAKIP PPPPTK Matematika
Progam-progam yang telah dijalankan oleh PPPPTK Matematika ini terus dikembangkan dan tentu perlu dilakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana efektivitasnya terhadap peningkatan capaian nilai PISA. Penerjemahan program yang telah dilakukan oleh PPPPTK Matematika dalam menjabarkan Renstra Kemdikbud 2020-2024 diharapkan memberikan kontribusi positif bagi perbaikan mutu pendidikan di Indonesia.
Untuk meraih hasil PISA sesuai target yang telah ditentukan dalam Renstra Kemdikbud 2020-2024, PPPPTK Matematika bekerjasama antara lain dengan Pusmenjar, Dinas Pendidikan, LPMP, dan SEAQiM agar tercipta program-program yang saling mendukung dan menguatkan.
Recent Comments