A. Latar Belakang
Kecakapan abad-21 yang meliputi 4-Cs: Critical thinking, Creativity, Communication dan Collaboration adalah sebuah kebutuhan yang harus dipersiapkan dalam membekali generasi mendatang. Bonus demografi harus dimanfaatkan secara doptimal dalam menjawab tantangan Ilmu pengetahuan dan teknologi dengan penyiapan kompetensi dan keahlian generasi penerus yang memadai dan senantiasa berakar pada karakter dan jati diri bangsa.
Hasil evaluasi Program PPPPTK Matematika tahun 2018, menyebutkan bahwa pemberdayaan guru matematika alumni Diklat pada jalur pendidikan formal oleh PPPPTK Matematika baru mencapai 58,02% dan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota sekitar 15,3%, sedangkan untuk jalur non-formal ataupun in-formal belum tersentuh. Sementara itu, capaian skor PKB Guru Matematika SMP thn 2016 dan 2017 masing-masing adalah 60,49 dan 54,80. Sementara bagi Guru Matematika SMA masing- masing adalah 61,48 dan 58,20. Masih jauh dari KCM yang mestinya 65,00 dan 70,00 pada tahun 2016 dan 2017 berdasarkan Renstra GTK. Perolehan capaian skor PISA siswa kita tahun 2015 juga masih belum menggembirakan yakni 397, masih di bawah skor rata-rata negara-negara OECD yakni 493.
Sementara itu, hasil penelitian yang disampaikan oleh RISE (Research on Improvement of Systmen Education) tahun 2018 menyebutkan bahwakemampuan siswa memecahkan soal matematika sederhana tidak berbeda secara signifikan antara siswa baru masuk sekolah dasar dan yang sudah tamat SMA. Hasil ini memunculkan sinyalemen terjadi kondisi gawat daruratbermatematika pada siswa SD hingga SMU. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kemampuan anak-anak dalam berpikir dan bernalar, serta menyelesaikan permasalahan sehari-hari. Jika ini dibiarkan, generasi emas Indonesia terancam gagal membangun peradaban Indonesia di masa yang akan datang.
Memperhatikan fenomena dan kondisi sebagaimana tersebut di atas, upaya peningkatan kompetensi dan pemberdayaan guru matematika terus dilakukan, seiring dengan harapan peningkatan capaian prestasi belajar matematika siswanya. Beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar matematika siswa adalah sifat bidang studi, kemampuan guru, faktor penilaian, dan pedampingan orang tua. Capaian prestasi belajar matematika yang masih lambat, stagnan, dan masih kurang menggembirakan, perlu diupayakan alternatif terobosan oleh lembaga-lembaga pelatihan dan peningkatan kompetensi guru dengan memperkuat ekosistem pendidikan yang ada.
Keterbatasan struktur diseminasi hasil pelatihan hanya pada struktur formal (yakni guru matematika di sekolah dan komunitas di zona atau wilayah sekitranya), perlu diupayakan dengan menembus struktur non-formal atupun in-formal yakni pelibatan orang tua, maupun anggota masyarakat yang lain. Para orang tua, serta warga masyarakat dituntut untuk ikut bertanggungjawab bersama-sama para guru matematika dalam upaya meningkatkan prestasi belajar matematika siswa, sehingga lebih siap dalam memasuki kompetisi global dengan memanfaatkan bonus demografi pada tahun emas 2045 mendatang. PPPPTK Matematika sebagai Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan senantiasa mencari terobosan-terobosan terkini agar matematika nantinya lebih ‘membumi’ seperti yang diharapkan. Untuk itu pada tahun 2019 ini dikeluarkan kebijakan optimalisasi pemberdayaan guru matematika dalam diseminasi hasil diklat melalui Gerakan Ayo Belajar Matematika (AJarMat).
Dengan demikian berangkat dari fenomena di atas, maka yang mendasari dilaksanakannya Gerakan AJarMat adalah:
- Upaya peningkatan kompetensi guru matematika (sebagai output dalam kediklatan) perlu terus dikembangkan, tidak cukup hanya pada struktur formal melalui diseminasi hasil pelatihan pada guru matematika ataupun komunitas di wilayah atau zonasinya.Prestasi belajar matematika siswa (sebagai outcome dari proses kediklatan), tidak lepas dari peningkatan kompetensi guru matematika yang memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika kebijakan terkini Higher Order Thinking Skills (HOTS) dan pendekatan Science Technology Engineering, and Mathematics(STEM).
- Prestasi belajar matematika siswa (sebagai outcome dari proses kediklatan), tidak lepas dari peningkatan kompetensi guru matematika yang memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika kebijakan terkini Higher Order Thinking Skills (HOTS) dan pendekatan Science Technology Engineering, and Mathematics(STEM).
- Keberhasilan pencapaian prestasi belajar matematika siswa, tidak semata menjadi tanggung jawab jalur pendidikan formal di sekolah seperti guru, kepala sekolah, dan pengawas, akan tetapi juga menjadi tanggung jawan jalur pendidikan non-formal (Paud-Dikmas) dan in-formal (keluarga, dan masyarakat).
- Gerakan AJarMat merupakan salah satu terobosan, percepatan, dan kolaborasi dalam membangun ekosistem pendidikan guna mengatasi stagnasi, dan keterlambatan peningkatan prestasi belajar matematika siswa saat ini,. Dimana pada kegiatan ini PPPPTK Matematika membekali alumni peserta diklat dalam mengawal dan membantu orang tua atau anggota masyarakat dalam mendampingi anaknya belajar matematika.
- Gerakan AJarMat adalah kegiatan atau tindakan yang berangkat dari kesadaran untuk mendorong dan mengajak orang tua atau anggota masyarakat membangun iklim pendampingan dalam pembelajaran matematika yang asih, asah, dan asuh dalam suasana yang kreatif, inovatif, inspiratif, dan menyenangkan.
B. Dasar Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
- Permen PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2012 tentang Uji Kompetensi Guru;
- Permendikbud Nomor 15 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Permendikbud Nomor 16 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi PPPPTK;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 32 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- DIPA PPPPTK Matematika tahun anggaran 2019 nomor SP DIPA- 023.16.2.361160/2019 tanggal 5 Desember 2018.
- SK Kepala PPPPTK Matematika Nomor: 02/B10/KP.1/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Pembentukan Tim Efektif Gerakan AJarMat.
C. Tujuan
Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan rambu-rambu bagi para pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan Gerakan AJarMat.. Petunjuk Teknis (Juknis) ini disusun sebagai acuan kerja bagi semua pihak, baik penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan untuk:
- Merencanakan dan melaksanakan Gerakan AJarMat.
- Mengelola peningkatan kompetensi guru alumni diklat PPPPTK Matematika dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
- Memberdayakan guru alumni diklat atau kegiatan PPPPTK Matematika dalam membangun iklim pembelajaran matematika yang kreatif, inovatif dan menyenangkan di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, tujuan dari Gerakan AJarMat adalah;
- Mengenalkan Gerakan AjarMat melalui pemberdayaaan guru matematika
- Membantu guru matematika dalam mendesiminasikan hasil diklat kepada orang tua atau anggota masyarakat yang lain.
- Meningkatkan kesadaran orang tua atau anggota masyarakat dalam mendampingi anaknya dalam pembelajaran matematika
- Memfasilitasi penyebaran informasi terkait pembelajaran matematika bagi orang tua atau anggota masyarakat melalui Petunjuk Teknis.
- Meningkatkan sinergi dan kerjasama antara PPPPTK Matematika dengan stake holder-nya dalam peningkatan dan pemberdayaan para guru SD baik di jalur non-formal maupun in-formal.
D. Sasaran
- Sasaran utamanya adalah para alumni diklat atau program/kegiatan PPPPTK Matematika .
- Sasaran lanjutanmya adalah orangtua siswa/masyarakat dalam wadah kegiatan JBM (jam belajar masyarakat), Sanggar Kegiatan Belajar (negeri), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/PKBM, Taman bacaan masyarakat berbasis Dukuh/RW, Kampung literasi/Kampung Sains/Kampung budaya, dan komite sekolah.
E. Manfaat
- Tersedianya Petunjuk Teknis Pendampingan Pembelajaran Matematika bagi alumni diklat, Orang tua dan pihak-pihak terkait pada kegiatan Gerakan Mencintai dan belajar Matematika.
- Memberikan keragaman layanan pelatihan guna peningkatan kompetensi guru Sekolah Dasar dalam menggerakan masyarakat melalui GeMarMat. Tugas dan fungsi layanan PPPPTK Matematika melalui pemberdayaan guru matematika, akan lebih terbantu tidak hanya pada struktur formal, akan tetapi juga terbantu melalui struktur non-formal.
- Terjalinnya kerjasama antara PPPPTK Matematika dengan stakeholder.Kolaborasi antara instansi di pemerintah maupun non-pemerintah melalui Gerakan AJarMat
Gerakan AjarMat diharapkan tumbuh dimulai dari rintisan di dua kota/kabupaten di Yogya selanjutnya berkembang di seluruh provinsi Yogyakarta dan seterusnya diharapkan meluas ke semua provinsi di Indonesia. Ketika semua pemangku kepentingan sudah saling bekerjasama: PPPPTK Matematika, dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, pemerintah daerah, guru, masyarakat umum dan khususnya orang tua siswa; kesadaran bahwa semua anak bisa belajar matematika dengan pendampingan orang tuanya akan meningkatkan minat anak belajar matematika dan mendukung pencapaian prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran matematika.
Juknis ini menjadi petunjuk kepada semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam gerakan AjarMat agar kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat dikelola dengan baik. Peran-peran semua pihak yang dijabarkan dalam juknis ini perlu dilakukan semaksimal mungkin dalam menyukseskan gerakan AjarMat. Mari bersama kita dukung gerakan Ayo Belajar Matematika!!!
Recent Comments